search in this blog

Kamis, 22 Juli 2010

apakah membuka situs porno termasuk zina

apakah membuka situs porno termasuk zina.

Pernahkan anda membuka situs porno ? sebagian pria di
indonesia pasti pernah mengakses situs porno. Penulis
salut jika ada pria belum pernah membuka situs
porno. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan
kebaikan serta menjaga mereka dari situs-situs porno
dan zina seumur hidup mereka.

Apakah membuka situs porno itu termasuk zina ?
Jawaban iya, membuka situs porno termasuk perbuataan
yang mendekati zina. Membuka situs porno ini termasuk
zina mata.

Dan kenapa para pria senang membuka situs porno :
  1. ingin melihat kecantikan wanita

  2. ingin melihat keindahan dan kemolekan tubuh
    wanita cantik

  3. nafsu kemaluan yang mendorong untuk
    melihat kecantikan, keindahan dan kemolekan
    tubuh, kulit mulus dan wajah wanita cantik

  4. sudah menjadi kecanduan

Perbuatan di atas merupakan perbuatan laknat
dari kenikmatan mata yang diberikan oleh allah swt.

Seharusnya nikmat mata yang bisa melihat ini digunakan
untuk mendapatkan kecintaan dan keridhalaan Allah SWT
seperti
  1. mengakui bahwa semua benda yang kita lihat ini
    adalah ciptaan Allah SWT (karena semua benda
    diciptakan dari otak manusia, dan otak manusia
    yang menciptakan allah SWT.

  2. mata digunakan untuk menambah pahala-pahala
    kebaikan, kecintaan dan ridho allah swt

    - baca Al Quran
    - membaca buku (menambah ilmu pengetahuan, dll)
dan orang yang bisa menahan dari zina mata maka allah
akan memberikan kemanisan iman sampai akherat.
Hal ini diperkuat dari hadits di bawah ini.

Dalam musnad Ahmad, disebutkan, Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam, bersabda :

“Pandangan adalah panah beracun dari panah-pandah Iblis. Barangsiapa yang menundukkan pandangannya dari keelokkan wanita yang cantik karena Allah, maka Allah akan mewariskan dalam hatinya manisnya iman sampai hari kiamat”.

jadi untuk para pria yang masih melakukan zina mata
bertaubatlah agar allah SWT memberikan kenikmatan
iman sampai akherat.

Tidak ada komentar: